Kopeklin.id | Pedagang di kawasan Kanrerong Karebosi, Kota Makassar, mengeluh lantaran aliran air dan listrik disetop.
Keluhan tersebut disampaikan melalui layanan Call Center 112.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Berdasarkan laporan tersebut, pedagang sudah tidak lagi menggunakan air dan listrik dalam sepekan terakhir. Padahal, mereka mengaku masih membayar iuran.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Makassar melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sri Sulsilawati justru mempertanyakan iuran apa yang dibayar oleh para pedagang.
Pasalnya, kios di Kanrerong seharusnya dimanfaatkan secara gratis. Jika pedagang membayar sewa, maka dipastikan mereka ilegal.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
"Dia bayar sewa ke mana? Karena kami tidak pernah menyewakan, apalagi memperjualbelikan. Kalau mereka bayar sewa berarti ilegal karena tidak dipersewakan di situ," ucap Sri.
Persoalan listrik sendiri, kata dia, memang sempat bersoal.
Bahkan PLN sempat mengancam akan mencabut listrik di kawasan tersebut lantaran menunggak tagihan.